Rabu, 27 November 2013

Perbudakan dan Human Trafficking














  
 Dari penelusuran di  Wikipedia, dituliskan bahwa pengertian perbudakan adalah sebuah kondisi di saat terjadi pengontrolan terhadap seseorang (disebut budak) oleh orang lain. Perbudakan biasanya terjadi untuk memenuhi keperluan akan buruh atau kegiatan seksual. Dan budak adalah golongan manusia yang dimiliki oleh seorang tuan, bekerja tanpa gaji dan tidak mempunyai hak asasi manusia. Perbudakan sudah mulai terjadi dari zaman kuno klasik, khususnya di Indonesia perbudakan banyak terjadi pada masa zaman kerajaan tempo dulu.

  Di zaman perbudakan tempo dulu itu, budak yang bekerja atas perintah pemilik budak, tidak mempunyai hak apapun juga. Bahkan budak itu diperjualbelikan. Mereka hanya melakukan pekerjaan saja yang dikehendaki tuannya. Tidak ada upah, tidak ada juga hak menuntut upah. Tidak ada jaminan sosial. Tuan dari si budak itu memang memelihara budaknya, memberikan makan, memberikan pemondokan, tetapi tindakan itu bukan merupakan kewajiban dari si tuannya budak, melainkan suatu tindakan agar budak itu tidak mati dan dapat berkerja terus bagi kepentingan pemilik budak.

  Di zaman modern seperti sekarang ini pun perbudakan ternyata masih terjadi, contohnya human trafficking. Human trafficking merupakan suatu tindakan yang sangat keji dan tidak berkemanusiaan. Tindakan kriminal ini  biasanya banyak dialami oleh wanita dan anak-anak. Hak Asasi Manusi mereka dilanggar, kebebasannya dirampas, dan mendapat perlakuan kekerasan. Masa depan mereka terancam dengan kejahatan ini. Diperlukan tindakan yang tegas  untuk melawan kejahatan ini. Hukuman harus diberikan seberat-beratnya kepada si pelaku tanpa adanya tebang pilih, diperlukan kerjasama antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan perseorangan untuk membentuk kekuatan yang mampu encegah kejahatan ini, dan nasib untuk masa depan korban human trafficking ini harus diperhatikan dalam hal ekonomi, pemulihan mental dan fisik, serta bantuan hukum agar tidak lagi terjebak dalam kejahatan tersebut.

  Ada sebutan “negro” dan “indon” bagi para pekerja afrika dan Indonesia di luar negri. Menurut saya sebutan tersebut sangat kasar karena “negro” dan “indon” itu berarti budak. Tidak seharusnya sesama manusia kita merendahkan manusia lainnya.

               http://planningandpublicpolicy.blogspot.com/2013/03/human-trafficking-di-     indonesia.html
               http://wikipedia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar