Dari penelusuran di Wikipedia, dituliskan bahwa pengertian
perbudakan adalah sebuah kondisi di saat terjadi pengontrolan terhadap
seseorang (disebut budak)
oleh orang lain. Perbudakan biasanya terjadi untuk memenuhi keperluan akan buruh atau
kegiatan seksual. Dan budak
adalah golongan manusia yang dimiliki oleh seorang tuan, bekerja tanpa gaji dan tidak mempunyai hak asasi manusia. Perbudakan sudah mulai terjadi
dari zaman kuno klasik, khususnya di Indonesia perbudakan banyak terjadi pada
masa zaman kerajaan tempo dulu.
Di zaman perbudakan tempo dulu itu,
budak yang bekerja atas perintah pemilik budak, tidak mempunyai hak apapun
juga. Bahkan budak itu diperjualbelikan. Mereka hanya melakukan pekerjaan saja
yang dikehendaki tuannya. Tidak ada upah, tidak ada juga hak menuntut upah.
Tidak ada jaminan sosial. Tuan dari si budak itu memang memelihara budaknya,
memberikan makan, memberikan pemondokan, tetapi tindakan itu bukan merupakan
kewajiban dari si tuannya budak, melainkan suatu tindakan agar budak itu tidak
mati dan dapat berkerja terus bagi kepentingan pemilik budak.
Di zaman
modern seperti sekarang ini pun perbudakan ternyata masih terjadi, contohnya
human trafficking. Human trafficking merupakan suatu tindakan yang sangat keji
dan tidak berkemanusiaan. Tindakan kriminal ini
biasanya banyak dialami oleh wanita dan anak-anak. Hak Asasi Manusi mereka
dilanggar, kebebasannya dirampas, dan mendapat perlakuan kekerasan. Masa depan
mereka terancam dengan kejahatan ini. Diperlukan tindakan yang tegas untuk melawan kejahatan ini. Hukuman harus
diberikan seberat-beratnya kepada si pelaku tanpa adanya tebang pilih,
diperlukan kerjasama antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan perseorangan
untuk membentuk kekuatan yang mampu encegah kejahatan ini, dan nasib untuk masa
depan korban human trafficking ini harus diperhatikan dalam hal ekonomi,
pemulihan mental dan fisik, serta bantuan hukum agar tidak lagi terjebak dalam
kejahatan tersebut.
Ada sebutan
“negro” dan “indon” bagi para pekerja afrika dan Indonesia di luar negri.
Menurut saya sebutan tersebut sangat kasar karena “negro” dan “indon” itu
berarti budak. Tidak seharusnya sesama manusia kita merendahkan manusia
lainnya.
http://planningandpublicpolicy.blogspot.com/2013/03/human-trafficking-di-
indonesia.html
http://wikipedia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar